Edukasi
03 April 2026
⚖️ SERI EDUKASI HUKUM PIDANA
By Admin
64 Views
"JANGAN SAMPAI SALAH!
Dipanggil Polisi Tidak Selalu Berarti Anda Tersangka"
JANGAN SAMPAI SALAH!
Dipanggil Polisi Tidak Selalu Berarti Anda Tersangka
Banyak masyarakat beranggapan bahwa jika seseorang dipanggil oleh polisi, maka orang tersebut pasti sudah melakukan tindak pidana. Padahal dalam praktik hukum pidana, pemanggilan oleh polisi belum tentu berarti seseorang adalah tersangka.
Dalam proses penegakan hukum pidana, kepolisian memiliki kewenangan untuk memanggil seseorang guna dimintai keterangan. Hal ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui suatu peristiwa pidana.
📌 Ada Beberapa Status Seseorang yang Dipanggil Polisi
1️⃣ Sebagai Saksi
Saksi adalah orang yang melihat, mendengar, atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana.
Polisi sering memanggil saksi untuk memperoleh informasi yang dapat membantu mengungkap suatu perkara.
Contoh:
Seseorang yang berada di lokasi kejadian atau mengetahui peristiwa tertentu dapat dipanggil sebagai saksi.
2️⃣ Sebagai Terlapor
Terlapor adalah orang yang dilaporkan oleh pihak lain karena diduga melakukan suatu tindak pidana.
Namun perlu dipahami:
Status terlapor belum tentu bersalah karena laporan tersebut masih harus diselidiki dan dibuktikan terlebih dahulu oleh penyidik.
3️⃣ Sebagai Tersangka
Tersangka adalah seseorang yang berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penetapan tersangka harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah, seperti:
Keterangan saksi
Keterangan ahli
Surat atau dokumen
Petunjuk
Keterangan tersangka
⚠️ Penting untuk Diketahui
Ketika seseorang dipanggil oleh polisi:
✔ Belum tentu tersangka
✔ Bisa saja hanya sebagai saksi
✔ Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan
Selain itu, setiap orang yang dipanggil memiliki hak-hak hukum, antara lain:
Mengetahui alasan pemanggilan
Didampingi advokat atau penasihat hukum
Memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan
📚 Pesan Edukasi Hukum
Pemahaman yang benar tentang proses hukum pidana sangat penting agar masyarakat tidak langsung berasumsi atau menstigma seseorang yang dipanggil polisi sebagai pelaku kejahatan.
Hukum menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, yaitu setiap orang dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.